Dinas Koperasi UKM, Perdagangan,dan Perindustrian bersama tim kepolisian melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap distribusi dan harga minyak goreng merek Minyak Kita. Kegiatan ini dilakukan seiring dengan masuknya pasokan baru dari Bulog Rengat ke Toko Damai sebanyak 700 kardus, Rabu (22/4/2026)
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga jual Minyak kita di Toko Damai telah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebesar Rp15.700 per liter. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok serta menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Dinas terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjamin distribusi berjalan lancar serta mencegah terjadinya penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.
0 Komentar